Singaraja, 5 Maret 2025 – Dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik, Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) internal melakukan kunjungan sosialisasi dan monitoring serta evaluasi (monev) ke Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) serta Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha). Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan LPPM Undiksha pada Rabu, 5 Maret 2025.
Kunjungan ini dihadiri oleh Kepala dan Sekretaris LPMPP, Ketua Pusat Penelitian LPPM, Kasubbag LPMPP, Kasubbag LPPM, serta Operator PPID dari masing-masing lembaga.
Dalam pertemuan tersebut, Tim PPID internal yang pada kesempatan ini langsung disosialisasikan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Hubungan Masyarakat sekaligus sebagai Ketua PPID Undiksha Prof. Dr. Drs. I Ketut Sudiana, M.Kes.menyampaikan berbagai aspek terkait pengelolaan dan penyampaian informasi publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan optimalisasi pengelolaan informasi di lingkungan Undiksha, khususnya di LPMPP dan LPPM.
Selain sosialisasi, dilakukan juga monitoring dan evaluasi terhadap implementasi keterbukaan informasi publik di kedua lembaga tersebut. Tim PPID internal meninjau sejauh mana standar layanan informasi telah diterapkan dan mengidentifikasi kendala yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaannya.
Hasil dari monitoring dan evaluasi ini akan menjadi bahan perbaikan bagi LPMPP dan LPPM dalam mengelola informasi publik. Tim PPID internal berkomitmen untuk terus mendampingi setiap unit dalam menerapkan keterbukaan informasi guna mendukung tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Tim PPID dan unit-unit terkait di lingkungan Undiksha semakin erat, sehingga layanan informasi publik dapat terus ditingkatkan sesuai dengan standar yang berlaku.





