Singaraja, 7 September 2026 — Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) kembali melaksanakan kegiatan verifikasi berkas rekonstruksi Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), dan Sub-CPMK Kurikulum Universitas Pendidikan Ganesha Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan secara luring pada Senin, 7 September 2026, bertempat di Ruang Ganesha 2, Gedung Rektorat Undiksha.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas berkas rekonstruksi CPL, CPMK, dan Sub-CPMK Kurikulum Undiksha Tahun 2024 yang sebelumnya telah dikumpulkan oleh seluruh Program Studi di lingkungan Universitas Pendidikan Ganesha. Verifikasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian, keterkaitan, dan konsistensi antara CPL, CPMK, dan Sub-CPMK dalam implementasi Kurikulum Undiksha Tahun 2024 pada masing-masing Program Studi.
Kegiatan dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Wakil Direktur Bidang Akademik, Ketua Pusat Pengembangan Pendidikan Kepribadian dan Karakter (PPKK), Koordinator Program Studi jenjang D3, D4, Profesi, S1, S2, dan S3, satu orang dosen perwakilan Program Studi, serta Tim Pengembang Sistem dari UPA TIK Undiksha.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala LPMPP Undiksha, Prof. Dr. I Made Tegeh, S.Pd., M.Pd. Dalam arahannya, Kepala LPMPP menyampaikan pentingnya proses verifikasi sebagai tahapan untuk memastikan dokumen rekonstruksi CPL, CPMK, dan Sub-CPMK yang telah disusun oleh masing-masing Program Studi telah sesuai dengan ketentuan serta mendukung ketercapaian pembelajaran yang ditetapkan dalam kurikulum.
Adapun narasumber sekaligus verifikator dalam kegiatan ini adalah Prof. Dr. I Gede Margunayasa, S.Pd., M.Pd. Beliau memberikan arahan dan melakukan pencermatan terhadap berkas rekonstruksi yang telah disusun oleh Program Studi, khususnya dalam memastikan keterkaitan dan kesinambungan antara CPL, CPMK, dan Sub-CPMK.
Proses verifikasi dilakukan melalui pencermatan terhadap dokumen masing-masing Program Studi. Dalam proses tersebut, peserta memperoleh masukan dan arahan terkait bagian-bagian dokumen yang masih memerlukan penyempurnaan, sehingga dokumen rekonstruksi yang dihasilkan dapat lebih sistematis, terukur, dan selaras dengan capaian pembelajaran yang telah ditetapkan.
Selain verifikasi substansi dokumen, kegiatan ini juga melibatkan Tim Pengembang Sistem dari UPA TIK Undiksha sebagai bagian dari upaya mendukung pengelolaan data kurikulum secara terintegrasi. Sinergi antara LPMPP, Program Studi, dan UPA TIK diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan data CPL, CPMK, dan Sub-CPMK sehingga proses pemutakhiran dan pemanfaatan data kurikulum dapat dilakukan secara efektif dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, LPMPP Undiksha terus berkomitmen untuk memastikan implementasi Kurikulum Undiksha Tahun 2024 berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan. Hasil verifikasi diharapkan dapat menjadi dasar bagi masing-masing Program Studi untuk melakukan penyempurnaan dokumen serta memperkuat keterkaitan antara capaian pembelajaran lulusan dengan proses pembelajaran yang dilaksanakan.










