Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Pendidikan Ganesha (LPMPP Undiksha) merupakan salah satu lembaga dari struktur utama di lingkungan Undiksha. LPMPP Undiksha berdiri tahun 2016, berdasarkan peraturan menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 14 tahun 2016, tentang Organisasi dan Tata Kerja Undiksha. LPMPP merupakan unsur perencanaan strategis, pengembangan, dan pelaksanaan di bidang pembelajaran dan profesi serta penjamin mutu pendidikan.
Visi LPMPP Undiksha
Menjadi lembaga yang mampu memajukan Undiksha dalam pengembangan sistem pendidikan, pembelajaran, dan penjamin mutu pendidikan.
Misi LPMPP Undiksha
- Mengembangkan sistem pendidikan, pembelajaran dan penjamin mutu pendidikan serta pembinaan profesi.
- Merencanakan program-program strategis. kurikulum dan jejaring kerjasama internal serta eksternal.
- Mengembangkan sumber daya pendidik, tenaga kependidikan dan layanan pendukung pendidikan.
Tujuan LPMPP Undiksha
Meningkatkan kinerja sivitas akademika Undiksha dalam rangka mengembangkan pendidikan, pembinaan profesi, dan mengelola sistem penjaminan mutu pendidikan.
Motto LPMPP Undiksha adalah
“Membangun dengan visi melayani dengan hati”
LPMPP Undiksha mempunyai tugas :
Melaksanakan koordinasi, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan pengembangan pembelajaran dan penjaminan mutu.
LPMPP Undiksha memiliki fungsi:
- penyusunan rencana, program, dan anggaran lembaga;
- pelaksanaan pengembangan system penjaminan mutu akademik;
- koordinasi dan pelaksanaan kegiatan pengembangan pembelajaran;
- pelaksanaan penjaminan mutu akademik;
- pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu akademik;
- pemantauan dan evaluasi pengembangan pembelajaran dan penjaminan mutu akademik;
- pelaksanaan urusan administrasi lembaga.